Jakarta, Senin (21/03/2022), Satuan Pengawas Internal (SPI) UNUSIA laksanakan pelaporan hasil audit nonakademik biro pada pihak pimpinan UNUSIA di Ruang Rapat Kampus A UNUSIA. Agenda pelaporan dihadiri oleh Rektor beserta jajaran Wakil Rektor, dan para auditee yang terlibat dalam proses audit.
Kegiatan pelaporan ini bertujuan untuk memaparkan kondisi fakta yang ada di lingkungan UNUSIA kepada pihak pimpinan dan auditee, serta memberikan rekomendasi atas kondisi yang ditemukan.
Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D selaku Rektor UNUSIA mengungkapkan bahwa cara kerja terstruktur harus memiliki visi dan misi. Kerja terstruktur adalah kerja secara rapi dan sesuai perencanaan untuk mencapai visi misi sehingga perbaikan tata kelola di seluruh unit yang ada di UNUSIA harus dilakukan oleh masing-masing biro dan diukur secara rutin melalui audit. "Tiap biro semestinya melakukan improvement atau innovation untuk melakukan perbaikan. Tiga organ nonakademik bukan hanya sebagai supporting unit, tetapi juga sebagai mesin produksi untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang baik,” ungkap Juri Ardiantoro.