Jakarta, (16/11/2023) dr. Syahrizal Syarif, MPH., Ph.D resmi ditetapkan sebagai pelaksana harian Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia. Penetapan ini diputuskan dalam Rapat Senat Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia pada 16 November 2023.
Sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D mengajukan status nonaktif sebagai rektor pada 6 November 2023. Pengajuan tersebut kemudian dimusyawarahkan melalui rapat senat yang dihadiri oleh 20 anggota senat Universitas.
Hasil rapat senat tersebut dinyatakan bahwa pengajuan Juri Ardiantoro, M.Si, Ph.D status nonaktif resmi diterima.
Syahrizal Syarif merupakan sosok yang telah lama malang melintang dalam pengelolaan perguruan tinggi. Sebelumnya menjadi Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Hubungan Internasional, ia juga pernah memimpin Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama, Jakarta 2014-2017.
Adapun tugas Plh sebagai pelaksana jabatan struktural karena pejabat definitifnya berhalangan sementara, nantinya memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk
merencanakan, mengkoordinasikan, mengarahkan, mengambil keputusan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi Plh Rektor UNUSIA.