Search

Pusat Studi Halal (PSH) UNUSIA Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal

Pusat Studi Halal UNUSIA Menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal, Rabu (21 Juli 2021) di Kampus B UNUSIA Kemang, Parung, Bogor. Kegiatan ini mengangkat tema, “Regulasi Jaminan Produk Halal & Prosedur Pengajuan Sertifikat halal di Indonesia.” Pelatihan ini terdiri dari 3 materi yang masing-masing disampaikan oleh narasumber yang berkaitan dengan sub tema.

“Halal Lebih dari Sekadar Mutu. Karena itu, tidak heran kalau non-muslim di dunia pun menganggap produk halal dan thayyib merupakan jaminan mutu. Berbeda dengan sistem mutu lain, halal tidak mengenal ambang batas tertentu.” Ujar Dr. Sugeng Priyono, S.E. M.E.I. atau selaku Vice Director – Halal Study Center NU University of Indonesia.

Lanjutnya, “Kalau pada keamanan pangan masih dimungkinkan adanya bahan berbahaya, cemaran mikroba asal di bawah ambang batas tertentu, pada konsep halal tidak dibolehkan masuknya bahan haram pada level berapa pun. Pilihannya hanyalah halal atau haram. Kalau status kehalalannya tidak/belum jelas (samar-samar, syubhat) harus diperjelas melalui sertifikasi halal oleh lembaga kompeten dan berwenang.”

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Roisatun Nisaa F.A.R.S., S.P., M.Si dalam materinya tentang Pengemasan Daging Kurban, “Sembelih halal juga harus memperhatikan daging ditangani secara aman dan bersih(higienis) agar tercapai thoyyib.”

Selanjutnya drh. Sutikno, M.Si., PAVet yang menyampaikan materi tentang Penyembelihan dan Standar Nasional Indonesia Penyembelihan jika Produk halal telah menjadi bagian bisnis dunia yang nilainya sangat besar dan menjanjikan, bukan saja untuk masyarakat muslim tetapi juga non-muslim. Bukan hanya menjadi pusat perhatian negara-negara Islam (Islamic countries) tetapi juga negara-negara “sekuler” atau minoritas muslim.