Search

PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

Ais

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2021 merupakan salah satu wujud implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dalam upaya menumbuhkan, mewadahi, dan mewujudkan ide kreatif serta inovatif mahasiswa.

Mahasiswa Program Sarjana (S1) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia dapat berpartisipasi aktif mengikuti program ini dengan mengajukan proposal PKM 2021 sesuai bidang PKM yang diminati.

Bidang PKM 2021 yang ditawarkan sebagai berikut.

  1. PKM Bidang Riset (PKM-R)
  2. PKM Bidang Kewirausahaan (PKM-K)
  3. PKM Bidang Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM)
  4. PKM Bidang Penerapan Iptek (PKM-PI)
  5. PKM Bidang Karsa Cipta (PKM-KC)
  6. PKM Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK)
  7. PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT)
  8. PKM Artikel Ilmiah (PKM-AI)

Penjelasan lebih lanjut dapat dipelajari pada Pedoman PKM 2021

Kriteria mahasiswa yang mengajukan proposal PKM 2021 sebagai berikut.

  1. Mahasiswa aktif program pendidikan S-1 yang terdaftar di PD-Dikti.
  2. Kelompok pengusul berjumlah 3 (tiga) – 5 (lima) mahasiswa, terdiri dari 1 (satu) orang ketua dan 2 (dua) – 4 (empat) orang anggota.
  3. Nama semua pengusul (ketua dan anggota) ditulis lengkap dan tidak boleh disingkat.
  4. Mahasiswa pengusul dapat berasal dari berbagai program studi yang berbeda atau dari satu program studi yang sama, tetapi tetap dalam satu Perguruan Tinggi yang sama.
  5. Besarnya dana PKM per judul Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) s.d. Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah).

Kriteria penilaian proposal PKM 2021 sebagai berikut.

  1. Kesesuaian persyaratan administrasi
  2. Kesesuaian format proposal dan penulisan dengan Pedoman PKM yang berlaku
  3. Kesesuaian program yang diajukan dengan bidang PKM yang dipilih
  4. Tingkat kreativitas program yang diusulkan

 Jadwal pengajuan proposal PKM 2021 sebagai berikut.

No.KegiatanWaktu
1.Pendaftaran melalui Dikerma UNUSIA dan pembimbingan mahasiswa oleh dosen pendamping di UNUSIA
Catatan: Pendampingan dapat dibantu oleh dosen di UNUSIA, dengan berkoordinasi melalui Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama. Dosen pendamping adalah dosen UNUSIA yang memiliki NIDN (bukan tutor).
03 – 12 Maret 2021
2.Pengiriman proposal dari melalui link s.id/pkmunusia202114-16 Maret2021
3.Review proposal/evaluasi internal oleh dosen UNUSIA17 Maret 2021
4.Pembuatan akun untuk mahasiswa (ketua tim pengusul) dan dosen pendamping oleh operator UNUSIA. 
Catatan: Akun diberikan kepada ketua tim pengusul dan dosen pendamping yang proposalnya siap unggah
18 Maret 2021
5.Mahasiswa mengunggah proposal melalui laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/ 
Catatan: Proposal yang diunggah adalah proposal yang sudah direview oleh dosen UNUSIA dan mahasiswa sudah memperbaiki berdasarkan hasil review
19-20 Maret 2021
6.Dosen pendamping dan pimpinan PT (Kantor WR3) melakukan validasi pada laman https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/21-22 Maret 2021
7.Operator UNUSIA menggunggah berita acara23 Maret 2021