Search

Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual dan Kotak Saran

Belakangan ini aduan kasus kekerasan seksual di kampus terus bermunculan. Tentunya untuk menjamin identitas dan perlindungan korban telah diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.

UNUSIA hadir dengan membuka layanan pengaduan sebagai langkah awal atau payung hukum pertama dalam menanggapi kasus kekerasan seksual di kampus.

Begitupun dengan permasalahan dan aduan mahasiswa, UNUSIA membuka layanan kotak saran yang bisa terhubung langsung dengan kami. Saran yang baik dan membangun untuk UNUSIA tercinta akan kami sambut dengan baik dan terbuka.

Pengaduan dapat dikirim melalui email [email protected] (disertakan dengan bukti) dan kotak saran melalui email [email protected] atau klik biolinky.co/unusia kemudian klik SARAN & PENGADUAN KEKERASAN SEKSUAL, kamu akan langsung terhubung dengan email pengaduan dan saran.